TEROPONGKOTA.COM – Jakarta, 19/08/2024 – Salah satu Bakal Calon Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel bakal dilaporan ke KPK terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek jalan lingkar Pulau Wokam Dinas PU Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2018 senilai 11 milyar lebih.
Hal ini disampaikan salah satu aktivis Maluku Colin Leppuy, kepada media ini via tlpn, Senin (19/08/2023).
“Ya, dalam sehari dua ini kita, saya dan teman-teman di Jakarta akang melaporkan Saudara Timotius Kaidel ke KPK”, Ujarnya.
Leppuy mengaku telah mengkantongi sejumlah bukti terkait permasalahan proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam yang ditangani Kontraktor Timotius Kaidel, termasuk hasil audit BPKP Provinsi Maluku tahun 2019.
“Kami telah mengkantongi sejumlah bukti pelanggaran pada bagian-bagian ruas jalan lingkar Pulau Wokam yang melibatkan saudara Timo, termasuk hasil audit BPKP Maluku tahun 2019”, jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa sesuai hasil temuan BPKP Provinsi Maluku, terdapat kekurangan volume pekerjaan pembangunan jalan Tunguwatu – Gorar – Lau lau- Kobrau – Nafar senilai Rp. 4.255.390.305,51 dan terindikasi tidak sesuai spesifikasi senilai Rp. 7.095.332.970,60.
“Sehingga diduga telah terjadi kerugian keuangan negara pada kasus ini total sebesar 11.351.562.894,” sambungnya.
Sebagai aktivis Maluku yang lahir dari Kabupaten Kepulauan Aru, Colin Leppuy sangat menyanyangkan jika kedepan Kabupaten Kepulauan Aru akan dipimpin oleh seorang Bupati yang di duga terlibat kasus korupsi dan merugikan keuangan negara miliaran rupiah, sehingga dirinya berharap ketika laporan mereka disampaikan ke KPK, mendapat respon positif lembaga negara yang anti korupsi itu.
Perlu diketahui bahwa dugaan kasus korupsi tersebut pernah dilaporkan ke KPK RI oleh salah satu Kuasa Hukum di Kabupaten Kepulauan Aru pada tahun 2019 lalu, yang diterima oleh Staf KPK RI Alfieta Nur Baroro dengan nomor agenda 2019-12-000139 dan nomor informasi 106898 tertanggal 27 Desember 2019.(Tim)